LBH Jakarta

Siaran Pers

Aksi Penyandang Disabilitas Tentang Syarat Masuk PTN

7 Maret 2014 · admin · 1 menit baca

Bagikan WA

aksi penyandang disabilitas

Hari ini 07 Maret 2014, jam 09.00 WIB, lima organisasi penyandang disabilitas berjumlah 35 orang dari , FKPCTI, PPDI, PERTUNI DKI Jakarta, HWDI, young voice dengan didampingi LBH Jakarta melapor ke Komnas HAM perihal seleksi ujian masuk perguruan tinggi negeri yang mencantumkan syarat masuk yang diskriminatif diantaranya mengatakan bahwa tidak dapat menerima calon mahasiswa  penyandang disabilitas, seperti; tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, tuna wicara, dan lain-lain.

Di Komnas HAM, mereka tidak bertemu dengan komisioner karena komisioner tidak berada di tempat. Akhirnya mereka diterima oleh penyidik. Terkait jalannya pengaduan diwakili oleh masing-masing organisasi yang intinya mengeluhkan aturan diskriminatif dari perguruan tinggi negeri dan menuntut agar kebijakan tersebut dicabut dan rektor yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

Untuk pemenuhan administrasi,komnas HAM meminta pelapor untuk melengkapi pengaduannya dengan surat tertulis, agar komnas HAM dapat mengeluarkan rekomendasi. Setelah bertemu penyidik kegiatan aksi kembali dilkaukan dengan orasi di depan komnas HAM sampai pukul 12.00 WIB. Mereka berencana  akan kembali berorasi di Departemen Pendidikan Nasional pada hari Selasa 11 Maret 2013.

Butuh Bantuan Hukum?

Posko bantuan darurat 24 jam

0813-1234-5678Ajukan permohonan →