LBH Jakarta

Advokasi Kebijakan

Sidang Gugatan CLS Swastanisasi Air: Ahli dari Palyja Tidak Netral

17 Juli 2014 · admin · 1 menit baca

Bagikan WA
Sidang CLS Hak Atas Air
Sidang CLS Hak Atas Air

Jakarta, LBH Jakarta – Selasa (15/7) lalu, agenda lanjutan sidang Citizen Law Suit (Gugatan Warga Negara) terkait Swastanisasi Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendengarkan keterangan ahli dari Palyja. Keterangan ahli ini merupakan rangkaian dari acara pembuktian. Palyja menghadirkan Bastary Pandji Indra, seorang Direktur Pengembangan Kerja sama pemerintah dan swasta di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). Menurut Palyja, kualifikasi ahli ini dibidang kerja sama Pemerintah-Swasta.

Muhamad Isnur, selaku Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyatakan keberatan atas ahli yang dihadirkan oleh Palyja. “Ahli adalah Pejabat Esselon II yang berada dibawah Presiden (Selaku Tergugat I -red) dan Wakil Presiden (selaku Tergugat II -red) sehingga ada relasi hubungan kerja dengan pemerintah”. ungkap Isnur  dipersidangan. Isnur juga menghawatirkan ahli tidak lagi netral dan syarat konflik kepentingan. Sidang berikutnya akan dilanjutkan hari Senin, 4 Agustus 2014 dengan agenda penghadiran ahli dari pihak Palyja.

Butuh Bantuan Hukum?

Posko bantuan darurat 24 jam

0813-1234-5678Ajukan permohonan →