Berita
Siaran Pers & Berita Advokasi
Halaman 55 dari 227 · 2.715 artikel

Advokasi Kasus
[SIARAN PERS] 6 AKTIVIS PAPUA DI VONIS 8 DAN 9 BULAN PENJARA
KUASA HUKUM : PUTUSAN HAKIM KELIRU & HAKIM GAGAL MENGHADIRKAN CINTA DAN DAMAI BAGI MASYARAKAT PAPUA. Jakarta, 24 April 2020. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 9 (Sembilan) bulan penjara terhadap ke-enam aktivis Papua kecuali Issay wenda yang divonis selama 8 (delapan) bulan. Purwanto selaku ketua majelis hakim membacakan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan
25 April 2020

Advokasi Kasus
Segera Lepaskan Ravio Patra, Hentikan Kriminalisasi, Ungkap Pelaku Peretasan!
Siaran Pers Bersama SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR Jakarta, 23 April 2020 Ravio Patra, seorang peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi yang sering menyuarakan kritik-kritik terhadap jalannya pemerintahan ditangkap kemarin malam, 22 April 2020, sekitar pukul 21.00 – 22.00 WIB. Sebelumnya melalui akun twitter
23 April 2020

Advokasi Kasus
PN Jakpus Bebaskan Anak Papua Korban Kriminalisasi Pembunuhan 17 Pekerja Istaka Karya 2018
Tim Advokasi Papua, selaku kuasa hukum dari Sdr. MG mengapresiasi putusan sela yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam putusan sela Perkara Nomor 1375/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst yang dibacakan pada tanggal 08 April 2020, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menerima Eksepsi Penasehat Hukum dari Sdr. MG dan menyatakan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor PDM/35/R.1.16/EKU.1/09/2019
8 April 2020

Advokasi Kasus
6 Aktivis Tahanan Politik Papua Dituntut 1 Tahun 5 Bulan karena Aksi Unjuk Rasa Menolak Rasisme
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang 6 Aktivis Tahanan Politik Papua pada Jumat, 03 April 2020. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dilakukan secara virtual/teleconference, dimana para tahanan tetap berada di dalam rumah tahanan negara, sedangkan majelis hakim, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum hadir di
6 April 2020

Siaran Pers
Catatan Bagi para Yang Mulia yang Akan Memilih Ketua Mahkamah Agung Baru
Rilis Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini, Prof. Dr. M. Hatta Ali akan genap berusia 70 tahun pada Selasa, 7 April 2020 dan dengan demikian resmi memasuki usia pensiun sebagai Hakim Agung sekaligus Ketua Mahkamah MA. Ketua MA yang baru akan dipilih oleh 48 orang Hakim Agung pada Senin, 6 April
6 April 2020

Siaran Pers
Kepolisian Jangan Sewenang-Wenang! Pembatasan Sosial Berskala Besar Belum Berlaku, Kepolisian Tidak Boleh Terapkan Pasal Pidana dalam UU Kekarantinaan Wilayah!
LBH Jakarta kritik tindakan Kepolisian Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan terhadap 18 warga yang diduga tidak mematuhi himbauan kepolisian dan dianggap melanggar pembatasan berskala besar dengan merujuk pada pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan/atau Pasal 218 KUHP pada Jumat Malam (2/4/2020). Penangkapan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar hukum,
5 April 2020

Siaran Pers
Pemerintah Tidak Boleh Melakukan Akrobat Hukum Dalam Perumusan Dan Penerbitan Paket Kebijakan Penanggulangan Wabah Covid-19
LBH Jakarta mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan manuver/akrobat hukum serampangan dalam hal penerbitan aturan pelaksana daripada paket kebijakan kekarantinaan kesehatan untuk menanggulangi wabah Covid-19. Hal ini menjadi penting, karena penanggulangan wabah Covid-19 selain membutuhkan itikad politik yang baik dari Pemerintah, juga membutuhkan perangkat hukum dan aturan pelaksana yang memadai yang bisa menjamin tata kelola
5 April 2020

Siaran Pers
DPR Harus Menunda Pembahasan Berbagai RUU Hingga Darurat Kesehatan Berakhir
Rilis Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan Sejak 31 Maret 2019, Presiden Jokowi sudah menetapkan situasi epidemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) status darurat kesehatan atau kejadian yang bersifat luar biasa yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara. Dengan demikian, status ini berlaku bagi seluruh warga negara, tidak terkecuali
2 April 2020

Siaran Pers
Pemerintah Indonesia Wajib Penuhi Hak-hak Dasar Warga saat Menerapkan Pemberlakuan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Pembatasan Sosial Berskala Besar, maupun Karantina Wilayah (Lockdown) Akibat Pandemi COVID-19
Terus meningkatnya jumlah orang-orang yang positif terjangkit wabah pandemi virus COVID-19, membuat beberapa Pemerintah Daerah mulai memberlakukan Karantina Wilayah di wilayahnya masing-masing. Beberapa di antaranya diberlakukan di wilayah Tasikmalaya, Tegal, dan Ciamis. Selebihnya seperti DKI Jakarta, Solo, Bogor, dan lainnya berencana akan turut memberlakukan Karantina Wilayah juga. Langkah inisiatif Karantina Wilayah oleh beberapa Pemerintah Daerah
1 April 2020

Publikasi
Rakyat Indonesia mendesak DPR RI menghentikan fungsi legislasi, fokus laksanakan fungsi anggaran dan pengawasan!
30 Maret 2020, DPR RI melalui Sidang Paripurna telah memutuskan untuk membuka Masa Sidang ke-III di tengah pandemi Covid-19. Dengan kata lain, pembahasan seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk seluruh RUU dalam skema Omnibus Law akan tetap dilanjutkan. Keputusan ini tentu keliru mengingat suara-suara rakyat mendesak penghentian pembahasan seluruh Rancangan Undang-Undang –yang menyengsarakan rakyat sangat masif.
30 Maret 2020

Publikasi
Darurat Sipil Tidak Tepat, Presiden Harus Berpijak Pada UU Penanggulangan Bencana dan UU Kekarantinaan Kesehatan
Pemerintah akan memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial dalam skala besar dengan disertai dengan pemberian sanksi bagi yang melanggar. Keputusan ini diambil untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang makin meningkat dan masif. Meski demikian, pemerintah harus berhati-hati dalam menggunakan dasar hukum yang digunakan untuk meminimalisir bias tafsir dan penggunaan kewenangan yang lebih tepat sasaran. Merujuk kepada
30 Maret 2020

Publikasi
Segera Tetapkan Darurat Kesehatan Masyarakat!
Situasi pandemik Covid-19 di Indonesia berlangsung hampir satu bulan sejak dua orang pasien pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Senin, 2 Maret silam. Empat minggu terakhir, negara dengan segala perangkatnya tampak amatir, hilang arah, dan sporadis menghadapi Covid-19. Dokter, perawat, dan tenaga pendukung fasilitas kesehatan lainnya dibiarkan mempertaruhkan nyawanya tanpa alat pelindung diri yang
30 Maret 2020
